© FP Markets 2026
Situs web ini dioperasikan oleh FP Markets Ltd, entitas yang terdaftar di bawah hukum Saint Lucia, dengan nomor registrasi 2025-00853 dan berkantor di Lantai Dasar, Gedung Rodney Court, Rodney Bay, Gros Islet, Saint Lucia.
Bivalto Ltd adalah entitas yang terdaftar di bawah hukum Republik Siprus, dengan nomor registrasi HE 442382, yang beralamat di Omonias, 135, UAD COURT, 3045, Limassol, Siprus.
FP Markets menyediakan layanan secara global, sesuai dengan persyaratan regulasi di yurisdiksi pelanggan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan lisensi dari setiap entitas berlisensi di grup perusahaan FP Markets.
Peringatan Risiko:
Produk derivatif memiliki leverage tinggi, berisiko tinggi, dan mungkin tidak sesuai untuk semua investor. Harap baca dan pelajari dokumen legal sebelum bertransaksi dengan kami. Informasi di situs web ini tidak ditujukan untuk penduduk di yurisdiksi tertentu dan tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada, atau digunakan oleh, orang atau entitas mana pun di yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut dapat bertentangan dengan hukum atau peraturan setempat di yurisdiksi tersebut. Mereka yang mengakses situs web ini melakukannya atas inisiatif sendiri. Rilis ini bukan merupakan ajakan untuk berdagang.
FP Markets beroperasi melalui entitas berikut:
First Prudential Markets Limited, Perusahaan Dealer Investasi yang teregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan di Seychelles dengan Nomor Lisensi SD130
First Prudential Markets Pty Ltd, penyedia layanan perdagangan Derivatif dan Valas yang teregulasi ASIC (ABN 16 112 600 281, Lisensi AFS No. 286354)
FP Markets (Pty) Ltd, Penyedia Layanan Keuangan yang disahkan dan diatur oleh Financial Sector Conduct Authority in South Africa (FSP Number 50926)
FP Markets Ltd, Dealer Investasi, diotorisasi dan diatur oleh Financial Services Commission in Mauritius (License No. GB21026264)
Kami tidak menawarkan layanan kami kepada penduduk di yurisdiksi tertentu seperti Afghanistan, Kuba, Irak, Republik Islam Iran, Liberia, Libya, Myanmar, Palestina, Federasi Rusia, Somalia, Republik Arab Suriah, Sudan, Yaman, Amerika Serikat, dan yurisdiksi yang termasuk dalam daftar sanksi FATF dan Uni Eropa/PBB.
** / ^^ Syarat dan ketentuan berlaku.